Resep Anti Negara Gagal Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Minggu lalu, mata dunia tertuju kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres.
#LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
@Jokowi @prabowo @gibran_tweet
Karena dia menyampaikan peringatan serius kepada negara-negara di dunia. Tentang ancaman negara gagal. .#LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Dalam laporannya yang berjudul; A World of Debt (Dunia Utang), Guterres memberi peringatan serius terkait utang publik global di tahun 2022, yang mencetak rekor 92 triliun US Dolar. #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Angka tertinggi sepanjang masa. Sekjend kelahiran Portugal itu mengatakan, sebanyak 52 negara, hampir 40 persennya adalah negara berkembang, berada dalam masalah utang yang serius. #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Katanya seperti dirilis di website resmi United Nation, Rabu, 12 Juli 2023. Yang menjadi perhatian dia, adalah tingginya angka pembayaran bunga utang (belum termasuk pokok utang), #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
yang melebihi beberapa belanja publik pemerintah di sektor yang seharusnya menjadi mandatory. Sektor mandatory menurut Guterres yang terpenting ada dua; Kesehatan dan Pendidikan. #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Beberapa negara memang tercatat membayar bunga utang lebih tinggi ketimbang belanja sektor mandatory. #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Terutama negara-negara di Benua Afrika. Menurut dia, jika ini diteruskan, potensi untuk menjadi negara gagal terbuka lebar #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Bagaimana dengan Indonesia? Dalam APBN kita, bunga utang yang dibayar pemerintah di tahun 2022 sebesar Rp 386,3 triliun. #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Sementara anggaran Kesehatan di tahun 2022 sebesar Rp 176,7 triliun. Sedangkan belanja di sektor Pendidikan mencapai Rp 472,6 triliun. #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Di sisi lain, potensi angka utang Indonesia masih akan membesar.
#LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
#LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Pertama karena defisit neraca APBN. Kedua, karena pagu rasio utang dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sesuai Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, masih terbuka untuk nambah utang. #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Rasio utang Indoneaia tahun 2023 masih di angka 38,15 persen dari PDB. Sedangkan pagu di dalam UU 17/2023 tersebut dipatok 60 persen dari PDB. Artinya masih berpotensi untuk nambah utang berkali-kali lipat. #LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Dan jika betul nambah terus, maka belanja bayar bunga utang niscaya akan melampaui belanja sektor Pendidikan. Bahkan bisa saja melampaui belanja gabungan antara Pendidikan dan Kesehatan.
#LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
#LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Artinya, Indonesia juga berpotensi menjadi negara gagal. Dan kita tidak perlu defense, atau malu-malu mendiskusikan soal ini.#LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Pemerintah tidak perlu nyolot dan mengelak dengan membandingkan dengan rasio utang Jepang yang mencapai 260 persen dari PDB. Karena kita harus utuh menjelaskan informasi tersebut.
#LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
#LaNYalla #Ketuadpdri #dpdri
Karena Jepang ternyata juga kreditur besar ke beberapa negara. Bahkan Jepang memegang surat utang Amerika Serikat sebesar 1,3 triliun USD atau sekitar 18.500 triliun rupiah. #lanyalla #ketuadpri #dpdri

Sementara utang Jepang didominasi utang dalam negeri, dalam satuan mata uang Yen. Bukan USD. Amerika Serkat sendiri juga utangnya tinggi. #lanyalla #ketuadpri #dpdri

Mencapai rasio 137 persen dari PDB. Tetapi lagi-lagi, AS juga kreditur besar ke sejumlah negara. Apalagi AS ditopang oleh jaminan pemasukan pajak dari puluhan the biggest company in the world, yang berkantor pusat di AS. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Jadi ojok dibandingke. Nah, daripada sibuk membuat perbandingan yang tidak apple to apple, lebih baik kita merefleksi diri. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Muhasabah. Untuk mencari resep jitu agar Indonesia tidak menjadi negara gagal. Karena negara ini milik rakyat. Pemerintah boleh shutdown. Tapi negara tidak boleh #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Pentingnya Sistem Mari kita menilik buku tentang Negara Gagal yang ditulis ekonom asal Turki-Amerika, Daron Acemoglu dari Institut Teknologi Massachusetts dan ilmuwan politik James A. Robinson dari Universitas Harvard. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Buku ini pertama kali dicetak tahun 2012 silam. Mereka mengatakan kemajuan atau kemunduran suatu negara, ditentukan oleh desain institusi politik dan ekonominya. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Suatu negara dapat terus berjalan dan mencapai titik kemakmuran, bila dikelola dengan cara yang tepat. Ini artinya sistem. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Bukan tergantung orang (pemimpin). Bahkan mereka mengatakan, meskipun negara kaya sumber daya alam, dan ditopang iklim yang mendukung, (seperti Indonesia), bisa saja menjadi negara gagal. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Apabila tidak dijalankan dengan sistem yang tepat. Kedua akademisi itu memisahkan institusi politik dan ekonomi ke dalam dua bentuk. Yaitu; institusi politik ekonomi inklusif, dan institusi politik ekonomi ekstraktif. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
intinya, institusi politik ekonomi inklusif ini memiliki kebijakan yang tidak hanya memberi keuntungan kepada kaum elit. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Tapi juga memberi kemakmuran kepada rakyat mayoritas. Secara politik, rakyat juga bisa berpartisipasi aktif. Punya saluran konstitusional. Sehingga bisa mengontrol tindakan penguasa. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Sebaliknya, institusi politik ekonomi ekstraktif merupakan wujud kekuasaan dimana sumber daya ekstraktif hanya dikuasai oleh segelintir orang (oligarki), yang didukung oleh kekuatan politik dan kekuasaan. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Situasi ini akan memicu kesenjangan ekonomi yang lebar. Nah, bagaimana wajah Indonesia? Jika ditelaah dengan pisau analisis yang dipaparkan kedua penulis buku negara gagal itu. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Sistem politik Indonesia saat ini, sejak era Reformasi, menempatkan Partai Politik dan Presiden terpilih menjadi pemegang kedaulatan rakyat. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Partai politik juga penentu calon presiden yang disuguhkan kepada rakyat untuk dipilih. Dan partai politik juga melalui DPR sebagai pembentuk Undang-Undang yang mengikat 270 juta rakyat Indonesia melalui paksaan hukum (law enforcement). #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Di sisi lain, faktanya; 1 persen penduduk Indonesia menguasai setengah kekayaan nasional. Karena angka GINI rasio kita terhadap kekayaan nasional mencapai angka sebesar 0,381. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Sedangkan GINI rasio terkait penguasaan tanah di Indonesia, yang mencapai angka 0,58, artinya 1 persen penduduk menguasai 58 persen sumber daya agraria, tanah dan ruang.
#lanyalla #ketuadpri #dpdri
#lanyalla #ketuadpri #dpdri
Sementara 40 persen penduduk Indonesia masuk dalam kerentanan atau kemiskinan berdasarkan angka patokan Bank Dunia. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Kemiskinan, kesenjangan sosial, dan ketidakadilan sosial mungkin tidak kita rasakan di dalam ruangan rapat pembuat kebijakan di Jakarta. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Tetapi di jalanan, di kampung dan gang sempit, di daerah-daerah, di desa-desa, juga di pulau-pulau kecil di luar Jawa; Sangat terasa dan tampak nyata. Jadi marilah kita membangun kesadaran kolektif. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Republik ini harus menjadi milik semua. Bukan milik segelintir orang atau kelompok tertentu. Hentikan kontestasi politik yang semata-mata ingin sukses meraih kekuasaan dengan cara liberal. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Karena politik liberal yang transaksional, dan semata-mata berorientasi kekuasaan itu telah menjadikan kehidupan bangsa kita kehilangan jiwa, rasa, etika, dan kehormatan #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Pilpres Langsung yang kita adopsi copy paste begitu saja telah melahirkan politik kosmetik yang mahal dan merusak kohesi bangsa. #lanyalla #ketuadpri #dpdri
Karena batu uji yang kita jalankan dalam mencari pemimpin nasional adalah popularitas yang bisa difabrikasi melalui media. #lanyalla #ketuadpdri #dpdri
Belum lagi elektabilitas yang diframing melalui lembaga survei. Lalu diresonansi buzzer di medsos dengan narasi-narasi saling hujat atau takliq buta puja-puji. #lanyalla #ketuadpdri #dpdri
Maka, semakin mahal biaya make up-nya, semakin glowing di mata rakyat, yang disodori realita yang dibentuk. #lanyalla #ketuadpdri #dpdri
Oleh karena itu, marilah kita kembali ke sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa. Sistem bernegara yang tidak meninggalkan Pancasila. Khususnya sila keempat dan ketiga. #lanyalla #ketuadpdri #dpdri
Sistem bernegara yang belum pernah secara benar dan tepat diterapkan, baik di era Orde Lama maupun Orde Baru. #lanyalla #ketuadpdri #dpdri
Niscaya kita akan terhindar dari negara gagal. Karena kedaulatan harus benar-benar dijelmakan oleh seluruh elemen bangsa di Lembaga Tertinggi Negara. Tidak boleh ada yang ditinggalkan. #lanyalla #ketuadpdri #dpdri
Karena kita harus membangun demokrasi. Bukan membangun dominasi. Berabad-abad bangsa Nusantara ini memiliki tradisi musyawarah dan perwakilan. #lanyalla #ketuadpdri #dpdri
Bahkan partai politik dan ormas dalam memilih ketuanya juga melalui perwakilan. Tetapi mengapa giliran memilih presiden harus dilakukan secara langsung? #lanyalla #ketuadpdri #dpdri
Dan penentu akhir siapa yang menang adalah Komisi Pemilihan Umum yang mengumumkan angka-angka suara dari 820.161 TPS. #lanyalla #ketuadpdri #dpdri
Surabaya, 28 Juli 2023 Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
#lanyalla #spiritlanyalla #lanyallaacademia
#lanyalla #spiritlanyalla #lanyallaacademia

Komentar