KIta Belum Bisa Memahami Sarkasme

 



Utas malam menanggapi reaksi netizen terkait video Lanyallla di Solo saat MUnas HIPMI kemarin Lanyalla Masuk angin ?

Ramai perbincangan di medsos, dengan sebuah pertanyaan; LaNyalla Masuk Angin? Gegara pernyataan saya di Munas HIPMI XVII di Solo, Senin, 21 November 2022.

#lanyalla

Saya sendiri juga bertanya di dalam hati, dimana masuk anginnya? Apakah karena ada kalimat saya yang mengatakan Pemilu 2024 bisa ditunda?

#lanyalla #kedaulatanrakyat

Baik. Mari kita lihat konteksnya dengan jernih. Sehingga pikiran dan gagasan tidak diadili di negara yang katanya demokrasi. Apalagi diadili oleh aktivis demokrasi.

#lanyalla #masukangin #pancasila #UUD45

memang menawarkan gagasan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah Asli untuk kemudian kita sempurnakan dengan teknik addendum. #lanyalla #amandemen

Karena #lanyalla memiliki pendapat, bahwa Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 adalah penyebab bangsa ini telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.#lanyalla #amandemen

Sehingga Indonesia tidak lebih baik. Dan tidak kunjung dapat mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini.

#lanyalla #amandemen

#lanyalla #amandemen UUD hasil Amandemen 1999-2002, memang masih mencantumkan dasar filsafat negara Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. #lanyalla #amandemen

Namun penjabaran dalam pasal-pasal UUD hasil Amandemen tersebut merupakan penjabaran dari ideologi lain, yaitu: Liberalisme-Individualisme. #lanyalla #amandemen

Karena logika dari pasal-pasal yang ada sudah tidak konsisten dan tidak koheren dengan basis filosofi Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.#lanyalla #amandemen

UUD hasil Amandemen yang menghapus total naskah Penjelasan jelas melanggar diktum bahwa ‘Penjelasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembukaan dan Pasal-Pasal dalam UUD 1945.’

#lanyalla #amandemen

Dan masih banyak lagi kajian akademik; sekitar 15 landasan, yang melatari saya untuk menawarkan gagasan dan pikiran untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah Asli, untuk kemudian kita sempurnakan kekurangannya dengan cara yang benar.

#lanyalla

Sehingga tidak mengubah total dan mengganti sistem demokrasi asli Indonesia yang disusun para pendiri bangsa. Terimakasih Uni

#lanyalla #amandemen

Nah, persoalan berikutnya adalah bagaimana cara bangsa ini kembali. Saya menawarkan gagasan melalui #Dekrit Presiden –tentu yang terkonsolidasikan.

#lanyalla

Berdasarkan konsensus. Karena menyangkut cara, maka tentu menyangkut persoalan teknis. Jika Presiden setuju dekrit, pasti langkah lanjutannya adalah menyiapkan proses Sidang MPR dengan agenda tunggal untuk mengembalikan pemberlakuan UUD 1945 naskah Asli. #lanyalla #amandemen

Nah, lalu ada proses Amandemen dengan Teknik addendum untuk menyempurnakan kekurangan dari UUD yang masih bersifat revolusioner tersebut. #lanyalla

Misalnya, pembatasan masa jabatan presiden. Harus tegas. Bangsa ini harus belajar dari kelemahan yang bisa dimanfaatkan oleh penguasa di era Orde Lama dan Orde Baru. Sehingga semua potensi kelemahan itu wajib kita beri addendum.

Tetapi menyangkut sistem demokrasi Sila keempat dan sistem ekonomi yang menjamin keadilan sosial, mutlak kita pertahankan. Kita harus yakin, #lanyalla #kedaulatanrakyat

bahwa Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila satu-satunya sistem yang seusai dengan watak dan DNA asli bangsa ini. #lanyalla #kedaulatanrakyat

Sesuai dengan negara dengan keunggulan Komparatif yang merupakan anugerah dari Sang Pencipta. Sekaranglah saatnya kita terapkan dengan benar.

#lanyalla #kedaulatanrakyat

Kembali lagi soal teknis. Jika proses addendum termasuk pengisian untur Golongan di Lembaga Tertinggi Negara –MPR RI dapat cepat kita laksanakan, ya segera kita lakukan Sidang Umum #MPR untuk menyusun #GBHN dan memilih mandataris MPR, alias Petugas Rakyat.

Begitu alurnya.Sehingga tidak ada lagi Pilpresung. Tidak ada lagi Presidential Threshold. Semua partai politik bisa mengusung calonnya di MPR. Termasuk unsur dari daerah dan golongan. #hapuspt20 #pt0 #MK

Naskah asli , presiden dibahas di MPR ga ada jaminan lepas dari oligarki , naskah asli ga membicaraka tambahan periode , akal²an aja adendum kalau demi sahwat politik 🤣

Mana 0 % nya..? Ah ente kadang kadang..

sila baca di timeline kami link Lanyalla MAsuk Angin

Komentar